Pagi ini berbagai surat kabar menurunkan berita yang cukup hangat, mengutip pernyataan dari Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa disebutkan bahwa Indonesia sudah masuk darurat pornografi. Kondisi darurat ini dibuktikan dengan biaya belanja pornografi sepanjang tahu 2014 diperkirakan mencapai Rp. 50 triliun. Angkanya sudah sama dengan biaya belanja Narkoba selama setahun. Artinya pasar Narkoba dan Pronografi di Indonesia nilainya mencapai 100 triliun per tahun. Sungguh fantastik! Lebih jauh disebutkan bahwa dari seluruh kasus hukum terkait pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia, 45 persen di antaranya merupakan kejahatan seksual yang melibatkan anak di bawah umur, bahkan hingga anak usia dini. Dari 45 persen korban pelecehan seksual yang melibatkan anak tersebut, terdapat beberapa kejadian yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri atau inses.