Jakarta -- Dewan Pimpinan Nasional Kombatan (DPN Kombatan) resmi mendirikan Koperasi Milenial Jaya Center sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan perekonomian generasi muda Indonesia.
Ketua Umum DPN Kombatan, Budi Mulyawan, yang akrab disapa Chepy, menyampaikan bahwa koperasi ini dirancang untuk menjadi wadah pemberdayaan ekonomi dan usaha bersama yang terbuka bagi semua kalangan, terutama generasi milenial.
Dalam pernyataannya, Chepy menegaskan pentingnya koperasi sebagai alat pertumbuhan mendasar untuk menggerakkan ekonomi masyarakat secara kolektif.
"Koperasi Milenial Jaya Center lahir dari semangat untuk memberdayakan anak muda, mendorong kemandirian ekonomi, dan menciptakan kolaborasi usaha yang berkelanjutan," ujar Chepy di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
"Kami ingin menciptakan ruang di mana generasi milenial dapat berkontribusi dan mendapatkan manfaat nyata dari keanggotaan koperasi." lanjutnya.
Koperasi Milenial Jaya Center memiliki visi untuk menjadi pionir koperasi modern yang mendukung pengembangan potensi ekonomi generasi muda. Dalam misinya, koperasi ini berkomitmen untuk:
Meningkatkan kesejahteraan anggota melalui program-program inovatif.
Menyediakan akses permodalan dan pelatihan untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Membangun jaringan ekonomi berbasis kolaborasi di kalangan anak muda.
Chepy juga mengungkapkan bahwa kepengurusan koperasi telah dibentuk dengan melibatkan para profesional muda yang kompeten.
"Kepengurusan kami terdiri dari individu-individu yang memiliki pengalaman dan dedikasi tinggi. Hal ini penting agar koperasi ini dapat berjalan secara transparan dan profesional," jelasnya.
Sebagai koperasi yang menargetkan generasi milenial, Milenial Jaya Center juga mendukung pasangan pemenang Pilkada Jakarta, Mas Pram dan Bang Doel, dengan harapan dapat menyatukan visi bersama dalam membangun Jakarta yang lebih maju.
"Kami ingin menjadikan koperasi ini sebagai basis ekonomi yang solid sekaligus berfungsi sebagai inkubator bagi kemajuan UMKM untuk mendukung program-program pembangunan Mas Pram dan Bang Doel, sambil menjaring lebih banyak anak muda untuk berkontribusi," tutur Chepy.
Chepy menyampaikan harapannya agar koperasi ini menjadi contoh sukses pemberdayaan ekonomi berbasis kolektif.
"Kami berharap Koperasi Milenial Jaya Center dapat menjadi model koperasi modern yang mampu menjawab tantangan zaman. Dengan semangat gotong royong, kami percaya bahwa koperasi ini akan membawa dampak positif yang besar bagi anggota dan masyarakat luas," katanya.
Koperasi Milenial Jaya Center mengundang generasi milenial di seluruh Indonesia untuk bergabung dan menjadi bagian dari perubahan positif ini.
"Bagi kalian yang ingin belajar, berkolaborasi, dan maju bersama, kami mengundang kalian untuk menjadi anggota koperasi ini. Mari kita bersama-sama membangun masa depan ekonomi yang lebih baik," ajak Chepy.
Keanggotaan terbuka untuk semua, dengan berbagai program dan manfaat yang dapat membantu pengembangan potensi ekonomi anggota.
Keberadaan koperasi di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Undang-undang ini menegaskan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
"Kami memastikan bahwa Koperasi Milenial Jaya Center berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi anggota dan masyarakat luas," tambah Chepy.
Dengan peluncuran ini, Koperasi Milenial Jaya Center diharapkan dapat menjadi penggerak perubahan, tidak hanya dalam aspek ekonomi tetapi juga dalam membangun semangat kolaborasi di antara generasi muda.**