Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Kompol Sandy Budiman: Penegakan Hukum Harus Utamakan Keadilan Subtantif

20 Desember 2024   09:23 Diperbarui: 20 Desember 2024   09:23 80 0

Jakarta - Penegakan hukum di Indonesia sering kali menghadapi tantangan besar dalam menjaga integritas dan transparansi. Komisaris Polisi (Kompol) Sandy Budiman, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Kaurrapkum Subbidbankum Bidkum Polda Metro Jaya, memaparkan perbedaan mendasar antara penegakan hukum dan pembelokan hukum, serta solusi strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Menurut Kompol Sandy, terdapat lima faktor utama yang membuat penegakan hukum dan pembelokan hukum sulit dibedakan, antara lain:

1. Kekuasaan dan Konflik Kepentingan

2. Kurangnya Transparansi

3. Korupsi dalam Sistem Hukum

4. Aspek Legal Formal yang d
Disalahgunakan

5. Lemahnya Etika dan Integritas Penegak Hukum.

"Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan politik, ekonomi, atau sosial sering kali memanfaatkan hukum untuk melindungi kepentingannya," ujar Kompol Sandy Budiman di studio barunya di Jalan Kangkung, Komplek Bina Marga, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).

Ia mencontohkan kriminalisasi terhadap aktivis sebagai salah satu bentuk pembelokan hukum yang sering terjadi.

Menurutnya, proses hukum yang tidak terbuka menyulitkan pengawasan publik.

"Penyidikan yang tertutup dan putusan pengadilan yang sulit digugat menunjukkan kurangnya transparansi dalam sistem hukum kita," jelasnya.

"Korupsi di kalangan aparat penegak hukum adalah tantangan serius," lanjut Kompol Sandy.

Ia menyoroti kasus-kasus suap yang memungkinkan manipulasi dalam proses hukum.

Kompol Sandy menjelaskan bahwa celah hukum sering dimanfaatkan untuk menghindari tanggung jawab, meskipun secara prosedural terlihat sah.

"Pemahaman literal tanpa mempertimbangkan keadilan substantif menjadi masalah utama," katanya.

"Tanpa komitmen moral yang kuat, aparat hukum mudah tergoda untuk melayani kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," tambah Kompol Sandy.

Kompol Sandy menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah konkret untuk memperkuat sistem hukum di Indonesia.

Publikasi dokumen hukum penting dan pelibatan masyarakat sipil dalam pengawasan proses hukum harus menjadi prioritas.

"Transparansi adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik," tegasnya.

"Pelatihan integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum harus ditingkatkan," ujar Kompol Sandy.

Selain itu, sistem rekrutmen perlu diperbaiki untuk memastikan hanya individu berintegritas tinggi yang terlibat.

Kompol Sandy menyerukan penerapan sanksi tegas terhadap aparat yang menyalahgunakan wewenang.

"Penegakan hukum harus mengutamakan keadilan substantif, bukan sekadar kepatuhan prosedural," tambahnya.

"Penggunaan teknologi digital, seperti sidang daring dan sistem audit otomatis, dapat meningkatkan akuntabilitas," kata Kompol Sandy.

Edukasi masyarakat tentang hukum dan hak-hak mereka serta perlindungan bagi pelapor (whistleblower), juga dikatakan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kontrol masyarakat terhadap proses hukum.

Lembaga seperti KPK, Ombudsman, dan Komisi Yudisial harus diperkuat untuk memastikan pengawasan bebas dari intervensi politik.

"Edukasi hukum sejak dini dan kampanye nilai-nilai keadilan dapat mengubah paradigma masyarakat terhadap hukum," ujar Kompol Sandy.

Kompol Sandy menekankan bahwa transparansi, integritas, dan akuntabilitas harus menjadi pilar utama dalam reformasi hukum di Indonesia.

"Dengan langkah-langkah yang strategis dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan institusi hukum, kita dapat mengembalikan fungsi hukum sebagai alat keadilan yang sesungguhnya," tutupnya.**

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun