Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Joko Trio Suroso, Sang Penterjemah yang Tengah Berjuang Mencari Keadilan

14 Oktober 2023   14:18 Diperbarui: 14 Oktober 2023   20:19 581 2

Jakarta - Joko Trio Suroso yang berprofesi sebagai seorang penterjemah sedang mencari keadilan. Keadilan yang sedang dicarinya itu terkait kasus hukum yang menjeratnya.

Joko Trio Suroso, berdasarkan persidangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Tenggara telah dijadikan terdakwa. Dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi kerjasama antara PDAM Manado dengan perusahaan asal Belanda, BV Tirta Sulawesi (WMD Group Belanda).

Putusan PN Manado tersebut, tentu saja mengejutkan Joko Trio Suroso. Pasalnya ia tak menyangka, sebagai penterjemah sekaligus tim ahli dari pihak Belanda, dirinya justru dituntut JPU selama 10 tahun kurungan penjara atas dugaan korupsi penggelapan aset di tubuh PT. Air Manado.

"Dakwaan JPU ini tentu saja mengejutkan dan tak masuk akal. Karena Joko Trio Suroso dalam perkara ini hanya bertindak sebagai inisiator pembuat draft perjanjian antara PDAM Manado dengan investor asing asal Belanda. Padahal Joko hanya sebagai tim ahli dan penterjemah pihak Belanda." ujar Kuasa hukum Joko Trio, Iwan Ridwan Empon Wikarta, SH dan Hendrik Aryanto, SH, MH kepada awak media, Jumat (13/10/2023).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun