Asuransi Kebakaran sering kita sepelehkan dalam perencanaan resiko kedepan dari aset yang kita miliki terutama rumah tinggal dimana disana kita tinggal setiap hari dengan keluarga, hal ini dikarenakan banyak faktor sehingga kita lalai mengasuransikannya, diantaranya karena tidak paham atau mungkin malas menanyakan ke pihak asuransi bisa jadi juga karena sudah phobia bahwa akan sulit klaim pada saat terjadi nanti, dimana pihak asuransi tidak akan beratanggungjawab dll, harap dibuang jauh dahulu pemikiran seperti itu, karena saat ini asuransi sudah memiliki pegawas langsung yang setiap bulan melaporkan kondisi kesehatan kesanggupan sebuah perusahaan asuransi dalam membayarkan klaimnya, dimana ada polisinya lembaga keuangan bank atau non bank yakni OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
KEMBALI KE ARTIKEL