Kementerian Kesehatan di bawah Nila F Moeloek dengan cermat menangkap sinyal komitmen presiden. Dibentuklah rencana strategis yang salah satu isinya adalah
Program Indonesia Sehat 2015-2019 dan ditetapkan menjadi program strategis melalui keputusan Menteri Kesehatan No.HK.02.02/Menkes/52/2015. Satu dari tiga pilar program
Indonesia Sehat adalah penerapan paradigma sehat melalui pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan, menjadikan promotif dan preventif sebagai pilar utama upaya kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL