Platform Merdeka Mengajar (PMM) hadir sebagai angin segar dalam dunia pendidikan Indonesia, membawa inovasi dan kemudahan dalam berbagai aspek pembelajaran. Salah satu terobosan pentingnya adalah fitur pengelolaan kinerja kepala sekolah. Fitur ini selaras dengan Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2023 dan Nomor 09 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru.
KEMBALI KE ARTIKEL