Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Resesi Global Mengancam, Indonesia Pilih Fokus Bangun Infrastruktur Digital

24 Oktober 2022   00:45 Diperbarui: 24 Oktober 2022   02:20 96 2
Perkembangan teknologi memberikan dampak luas bagi perekonomian dunia. Kini dengan semakin canggihnya teknologi, ekonomi digital seolah menciptakan peradabannya sendiri.

Bahkan pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, di satu sisi memang telah memberikan tekanan pada ekonomi global namun di sisi lain justru menjadi semacam momentum penting bagi pertumbuhan peradaban baru ini.

Sebab masyarakat dunia 'dipaksa' untuk beradaptasi dengan 'kebiasaan baru' yang serba digital, termasuk soal urusan ekonomi.

Khusus dalam konteks Indonesia, pertumbuhan ekonomi digital semakin menggeliat dan bahkan berpotensi terus meningkat seiring perubahan kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi dan berbelanja.

Memang masih jauh di bawah negara-negara maju. Namun berkat percepatan adopsi layanan internet dan ukuran pasar yang besar, Indonesia telah menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi digital tercepat di ASEAN.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bahkan menyebut bahwa prediksi perkembangan Indonesia dalam pemanfaatan ekonomi digital setidaknya bisa meningkatkan delapan kali pertumbuhan ekonomi.

Boleh jadi, situasi ini pula yang mendorong pemerintah Indonesia terus menggenjot pembangunan infrastruktur digital. Hal ini bahkan dilakukan secara masif dan merata di Tanah Air serta menjadi bagian penting dalam pelaksanaan visi dan misi Kabinet Indonesia Maju (KIM) di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

“Infrastruktur digital hulu seperti fiber optik, backbone, middle mile, satelit, microwave link, base transceiver station (BTS) fisik dan digital terus menjangkau masyarakat kita untuk pemerataan pembangunan dan pembangunan yang berkeadilan. Ini salah satu visi dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin,” kata Johnny G Plate, sebagaimana dikutip dari situs resmi Kominfo, Minggu 23 Oktober 2022.

Ya, membangun infrastruktur digital secara masif, tentu menjadi hal penting saat ini. Saat bersamaan, pemerintah juga harus memberikan perhatian khusus terkait kemampuan serta literasi digital, guna mencetak sumber daya manusia pengembang digital yang mumpuni.

Khusus terkait regulasi, pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi tentu saja akan mendukung capaian pertumbuhan ekonomi digital. Terutama salah satunya terkait mekanisme yang lebih jelas mengenai perlindungan kerahasiaan data.

Kehadiran UU ini jelas memberikan jaminan dan kepastian hukum dan tanggung jawab yang jelas terhadap semua pemangku kepentingan dalam ekonomi digital untuk melindungi data dan kerahasiaannya.

Nah, jika infrastruktur digital sudah digenjot, regulasi juga sudah ada, tentu ada optimisme tentang masa depan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ancaman resesi global.

Apalagi ketika dunia mengalami kontraksi ekonomi, baik akibat pandemi Covid-19 maupun karena perang Rusia versus Ukraina, perekonomian Indonesia justru bisa bertumbuh 5,44 persen. Inflasi pun masih terkendali di bawah 6 persen.

“Indonesia di bawah leadership Presiden Bapak Joko Widodo menunjukkan daya tahan yang kuat. Tahun depan ada potensi gamparan yang bisa saja memburuk, namun dengan kolaborasi, kerja sama dan kegotongroyongan sebagaimana visi dan misi Presiden, kita sama-sama yakin Indonesia pasti mampu menghadapi dan dapat bertumbuh di situasi ketidakpastian melalui semangat yang terus bergelora melalui optimisme yang tinggi,” tandas Johnny G Plate.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun