Semenjak mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dihapus dari kurikulum pelajaran sekolah, pemerintah tidak lagi memonopoli ide tentang model manusia Pancasila. Seluruh ide tersebut dikembalikan kepada publik, terserah publik mengintepretasikan model manusia yang cocok dan berkesesuaian dengan 5 (lima) sila di dalamnya.
KEMBALI KE ARTIKEL