Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

275 Milyar Rupiah Siap Digelontorkan untuk Gaji Penyuluh Agama

27 April 2019   10:46 Diperbarui: 27 April 2019   10:49 399 0
Tercatat 5000-an penyuluh agama Islam yang tersebar di seluruh Indonesia. Status mereka adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selebihnya, terdapat 45.000 penyuluh agama Islam yang berstatus Non-PNS. Secara tugas pokok, penyuluh agama bertanggungjawab melaksanakan dan mengembangkan kegiatan bimbingan/penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun