Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

M. Ramahurmuziy Luruskan Polemik Dana Haji

2 Agustus 2017   19:34 Diperbarui: 2 Agustus 2017   22:41 437 0
Selama ini Dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang "waiting list" sebelum terbentuknya BPKH telah diinvestasikan ke instrumen bank. Hal ini dimaksudkan agar dana yang sudah mencapai sekitar Rp 98 trilyun dan terus bertambah dapat memberi timbal balik untuk menyubsidi jama'ah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun