Era digital telah melahirkan berbagai platform media sosial yang memungkinkan individu untuk berinteraksi dan menghasilkan konten secara kreatif. Salah satu platform yang populer adalah TikTok, yang menawarkan fitur live streaming yang memungkinkan pengguna berinteraksi langsung dengan pengikutnya. Namun, fenomena live streaming di TikTok kerap kali disalahgunakan, di mana banyak pengguna melakukan tindakan yang nyeleneh atau bahkan kontroversial demi mendapatkan gift koin dari penonton. Pertanyaannya, apakah tindakan ini dapat disamakan dengan mengemis online? Dan bagaimana pandangan etika bisnis Islam. terhadap fenomena ini?
KEMBALI KE ARTIKEL