Qardh adalah pinjaman tanpa bunga yang diberikan dengan niat baik untuk membantu sesama dalam Islam. Berbeda dengan riba yang dilarang dalam ajaran Islam, qardh menawarkan solusi yang adil, transparan, dan penuh keberkahan bagi umat. Dalam konteks bisnis, menerapkan prinsip qardh bisa menjadi alat yang efektif untuk memperkuat solidaritas sosial. Dengan saling membantu tanpa menambah beban pada pihak yang membutuhkan, bisnis dapat berperan dalam menciptakan ekonomi yang lebih berkeadilan dan inklusif.
KEMBALI KE ARTIKEL