Angka positif COVID-19 yang semakin melonjak pada beberapa bulan terakhir membuat pemerintah memberlakukan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada wilayah Jawa dan Bali. Pemberlakuan PPKM terus diberlakukan dari tanggal 3 Juli 2021 hingga akhir bulan Agustus 2021. Pemberlakuan PPKM yang akan segera berakhir di Indonesia, membuat masyarakat kembali melakukan aktifitas di tengah pandemi COVID19 dengan menerapkan protokol kesehatan khususnya di tempat umum.Â
KEMBALI KE ARTIKEL