- E-KTP istri (karena masih pakai yang laminating, alias tidak terdaftar di RT waktu pembuatan eKTP massal, padahal KTPnya sudah Bandung),
- Kartu Keluarga, menambahkan anggota keluarga setelah lahiran anak kedua. Dan sebagai syarat juga untuk pembuatan akte lahir,
- Akte kelahiran.