Kenaikannya pun sangat fantastik, misalnya yang tadinya ongkos kirim ke USA dengan ukuran 101-250 gram seharga Rp. 80.000-an sekarang menjadi Rp. 98.000-an, sedangkan yang lebih fantastis untuk ukuran 1001-2000 gram yang tadinya hanya Rp. 340.000-an menjadi Rp. 605.000-an. Ongkos kirim ke negara-negara eropa pun juga naik, misal yang tadinya ongkos kirim ke Jerman dengan ukuran 101-250 gram seharga Rp. 70.000-an sekarang menjadi Rp. 88.000-an, sedangkan yang lebih fantastis untuk ukuran 1001-2000 gram yang tadinya hanya Rp. 260.000-an menjadi Rp. 520.000-an. Berikut beberapa contoh daftar Ongkos Kirim yang baru dari RLN Pos Indonesia :
USA
101-250 gram = Rp. 98.000-an
251-500 gram = Rp. 175.000-an
501-1000 gram = Rp. 340.000-an
1001-2000 gram = Rp. 605.000-an
Eropa
101-250 gram = Rp. 88.000-an
251-500 gram = Rp. 155.000-an
501-1000 gram = Rp. 285.000-an
1001-2000 = Rp. 520.000-an
(Harga di atas dapat berubah sesuai dengan kurs mata uang yang berlaku dan belum termasuk biaya lainnya (PPN dan Harga Tanggungan Nilai Barang), untuk lebih tepatnya bisa dilihat di Kantor Pos Indonesia).
Pengaruh kenaikan tersebut bukan hanya pada turunnya profit yang diperoleh, namun juga pada turunnya ketertarikan (Interest) dan kepercayaan (Trust) konsumen luar negeri terhadap produk UKM Indonesia. Konsumen luar negeri menjadi banyak yang mengeluh karena mahalnya ongkos kirim dari Indonesia, bahkan mereka mencurigai penjual Indonesia melakukan Mark UP biaya pengiriman.
Hal yang dilematis, UKM banyak yang menggunakan Pos Indonesia karena tentu biayanya lebih murah walaupun sering layanan "dirasa" kurang memuaskan, seperti contoh estimasi barang sampai ke tujuan (Luar Negeri) berkisar antara 10 hari kerja hingga 2 bulan lamanya. Jika dibandingkan dengan perusahaan lain contoh seperti EMS, memberikan estimasi waktu yang profesional relatif lebih singkat yaitu 5-7 hari kerja namun harga pengirimannya lebih mahal.
Menurut saya, ini menjadi seperti paradoks (pernyataan yang bertentangan), pemerintah secara besar-besaran menyatakan ingin memajukan UKM, meningkatkan nilai ekspor, mengenalkan produk-produk Indonesia ke dunia Internasional, dan sebagainya. Namun, di sisi lain pemerintah melalui BUMN-nya menaikkan ongkos Kirim ke luar negeri yang jelas nyata mempersulit UKM.
Sebagai perbandingan, di China (RRC) pemerintahnya memberikan subsidi sehingga menggratiskan pengiriman luar negeri (Free Shipping) ke manapun. Alhasil, produk-produk China lebih murah serta dapat membanjiri pasar global dan mendunia. Termasuk terjadi di Indonesia, masyarakat dengan sangat mudah mengenali produk-produk dari China bahkan dengan mata tertutup sekalipun.
Harapan dan saran dari saya, semoga pemerintah bukan hanya intensif dalam memberikan pernyataan, membuat program-program pembinaan dan bantuan pinjaman modal kepada UKM saja, tetapi juga intensif memperhatikan dan melindungi proses keberlangsungan UKM agar tetap survive. Seperti keringanan pada ongkos kirim, keringanan pajak, penyediaan serta peningkatan fasilitas infrastruktur (sarana dan prasarana) akses serta layanan umum yang layak untuk usaha UKM dan sebagainya. Hal tersebut mutlak diperlukan, karena UKM adalah bagian terdepan dari pertahanan ekonomi Indonesia dalam menghadapi krisis ekonomi, sehingga keberlangsungannya perlu diperhatikan dan ditunjang dengan baik.