Hak asasi manusia (HAM) adalah hak universal yang diperoleh setiap individu tanpa diskriminasi. Namun, masih banyak pelanggaran HAM terhadap perempuan terjadi, seperti diskriminasi, kekerasan seksual, perdagangan orang, prostitusi, dan perkosaan. Untuk mengatasi ini, Indonesia memiliki organisasi seperti Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Yayasan PUPA (Pendidikan Untuk Perempuan dan Anak) yang berfokus pada pendidikan dan pemberdayaan perempuan serta anak. Selain itu, terdapat juga Forum Pengada Layanan (FPL) yang berfokus pada penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan meningkatkan dukungan, tanggung jawab negara, dan masyarakat dalam memenuhi hak-hak perempuan korban kekerasan.
KEMBALI KE ARTIKEL