Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

Menanti Seorang Rosemary Aquilina di Indonesia

7 Februari 2018   13:08 Diperbarui: 7 Februari 2018   17:46 1374 3
Dokter Larry Nassar akhirnya telah divonis 175 tahun penjara oleh Hakim Rosemary Aquillina atas tindak pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap lebih dari 200 anak dan remaja perempuan selama 30 tahun karirnya sebagai dokter tim medis Olimpiade Gimnastik di Michigan, Amerika Serikat. Sebelumnya pada bulan Desember 2017 Nassar telah divonis 60 tahun atas kepemilikan puluhan ribu file pornografi anak dalam komputer pribadinya dan pada tanggal 24 Januari 2018 akhirnya keadilan diraih oleh para korban.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun