Aborsi masih menjadi topik kontroversial di seluruh dunia, mengenai legal atau illegal, aman atau tidak aman, indikasi yang tepat atau tidak. Di Indonesia sendiri aborsi merupakan suatu tindakan super illegal secara hukum agama, hukum negara termasuk hukum etika kedokteran, bahkan membicarakannya saja seperti membicarakan Lord Voldemort, Yang-Namanya-Tidak-Boleh-Disebut. Tetapi ketabuan soal aborsi tidak menutupi fakta bahwa praktek aborsi tetap marak dilakukan terutama di kalangan anak muda. Yang menjadikan hal ini memprihatinkan adalah pemikiran masyarakat yang menganggap aborsi adalah momok telah mengantarkan kita semua pada situasi di mana praktek-praktek aborsi dilakukan secara tertutup di bawah meja tanpa pemantauan apalagi regulasi yang menjamin praktek tersebut dilakukan secara aman sehingga tidak membahayakan nyawa sang ibu.
KEMBALI KE ARTIKEL