Munculnya kembali kasus polio yang ditemukan, setelah penyakit polio sempat dihilangkan selama 8 tahun dari Indonesia. Peringatan ini menjadi momen untuk menegaskan kembali komitmen bersama dalam melindungi generasi mendatang dari ancaman penyakit yang berbahaya ini.
Indonesia sedang tidak baik baik saja di bidang kesehatan khususnya penyakit polio. Paska pemerintahan era pemerintahan SBY tahun 2014, dengan kerja keras luar biasa oleh departemen kesehatan dan masyarakat, saat itu Indonesia dinyatakan bebas polio. Namun dalam era pemerintahan Jokowi dalam 7 tahun ini tampaknya terjadi kelengahan dalam bidang kesehatan kkususnya pelaksanaan program imunisasi, sehingga tahun 2022 Kementerian Kesehatan mendeklarasikan Kejadian Luar Biasa (KLB) polio, menyusul penemuan satu kasus polio tipe 2 di Aceh.
Tahun 2022 anak berusia 7 tahun di Kabupaten Pidie, mengalami gejala kelumpuhan di pada kaki kiri. Dia belum pernah divaksinasi. Tahun 2023 kasus muncul dilaporkan kembali ditemukan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Virus polio juga ditemukan pada sampel lingkungan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Penemuan satu kasus polio dianggap sebagai kejadian luar biasa karena polio adalah penyakit yang sangat berbahaya dengan risiko penularan yang tinggi. Virus polio dapat menyebar dengan cepat melalui kontak langsung dengan tinja atau lendir dari orang yang terinfeksi, serta melalui air atau makanan yang terkontaminasi. Meskipun hanya satu kasus yang terdeteksi, hal itu menunjukkan bahwa virus masih beredar di masyarakat dan berpotensi menyebar luas jika tidak segera ditangani. Karena sifatnya yang menular dan bisa menyebabkan kelumpuhan permanen, deteksi satu kasus polio sudah cukup untuk memicu respons cepat dan luas guna mencegah wabah yang lebih besar.