Kejadian tragis ini terungkap ketika korban berani melaporkan insiden tersebut kepada keluarganya, setahun setelah peristiwa itu terjadi. Pelaku, yang juga merupakan seorang camat di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, diduga memaksa korban saat mereka berdua sedang berada di dalam mobil.
Menurut informasi yang tersedia, RMM mengancam korban bahwa dia akan menyebarkan foto-foto syur miliknya jika korban berani menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain. Ancaman ini menciptakan situasi yang sangat menakutkan bagi korban, dan dia terus menerima ancaman sejak saat itu.