Dalam pidatonya di Silang Monas, Jakarta Pusat, Anas menekankan bahwa tidak perlu meminta maaf kepada dirinya, tetapi penting untuk melakukan tobat yang baik dan tidak mengulangi kesalahan tersebut. Selain itu, Anas juga mengungkapkan bahwa ia sendiri pernah menjadi korban kezaliman dalam proses penegakan hukum, dan berharap hal serupa tidak menimpa orang lain.
Anas menyampaikan pesan kepada pelaku kezaliman hukum untuk menghentikan perbuatan tersebut dan menjadikannya sebagai pelajaran bagi Indonesia. Menurutnya, keadilan hukum harus berlaku tanpa memandang ras, suku, orientasi politik, atau faktor lainnya. Semua warga negara Indonesia harus diperlakukan secara setara dan adil di hadapan hukum.
Dalam konteks pembangunan Indonesia, Anas menyatakan bahwa keadilan merupakan pondasi yang penting. Ia menekankan bahwa sistem penegakan hukum yang adil adalah salah satu faktor penentu untuk mewujudkan kemajuan dan keberhasilan negara. Anas juga menyoroti pentingnya menjaga independensi hukum dan memastikan hukum tidak digunakan sebagai alat politik untuk menghancurkan lawan politik.
Anas mengajak para politisi untuk berkompetisi secara kesatria dan terbuka, tanpa mengandalkan cara-cara yang tidak fair. Menurutnya, dalam dunia politik, keberanian dan sikap kesatria dibutuhkan, serta penting untuk saling menghormati dalam kalah dan menang. Ia menegaskan bahwa persaingan politik yang baik akan melahirkan kemajuan, bukan dendam dan kebencian.
Meskipun Anas pernah menghadapi kasus hukum yang kontroversial dan menjalani masa penjara, ia berusaha membuktikan dirinya tidak bersalah melalui berbagai upaya hukum. Setelah melewati proses banding dan kasasi, Anas akhirnya bebas pada tahun 2023 dan kembali terjun ke dunia politik sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).