Sebagian besar pencari suaka tersebut melalui Indonesia sebelum masuk ke Australia. Para pencari suaka tidak dapat langsung masuk ke Australia yang pada akhirnya memilih Indonesia sebagai tempat ke persinggahan mereka. Hal ini tentu saja menjadi beban bagi pemerintah kita karena kita harus bertanggung jawab atas kelangsungan hidup mereka selama pencari suaka tersebut berada di dalam wilayah kedaulatan kita.
Kita akan berada dalam posisi dilematis jika PM Abbott benar-benar akan melaksanakan kebijakan itu. Pada satu sisi kita tidak bisa terus menerus menampung para pencari suaka akan tetapi kita tidak juga tidak dapat memulangkan pencari suaka tersebut kembali ke negara asal jika pemerintah Australia menolaknya.
Kebijakan "anti-suaka" harus diperhatikan dengan seksama oleh Pemerintah Australia. Pemerintah Australia sendiri menyatakan bahwa pencari suaka yag telah ada akan diperiksa secara seksama validitasnya, apakah mereka benar-benar mencari suaka bukan hanya berimigrasi untuk kehidupan yang lebih baik. Bagaimanapun juga kebijakan mengenai suaka ini tidak hanya akan memiliki implikasi kepada wilayah Australia tetapi juga kepada wilayah Asia, khususnya Indonesia.
Jika Australia benar-benar melaksanakan kebijakan ini mungkin ada baiknya bagi Indonesia menggunakan pengaruh mereka di kawasan Pasifik untuk membuat Australia kembali memikirkan kebijakan mereka tersebut. Tidak hanya demi indonesia tetapi demi kemanusiaan.