KIP atau Kartu Indonesia Pintar merupakan bentuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan program unggulan Presiden Joko Widodo. Program ini telah diresmikan pada tanggal 3 November 2014 bersamaan dengan Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Sejahtera. Kartu Indonesia Pintar (KIP) memiliki 2 macam KIP Sekolah dan KIP Perguruan Tinggi. KIP Sekolah diperuntukkan bagi siswa pada jenjang SD, SMP, dan SMA. KIP Perguruan Tinggi diperuntukkan bagi siswa yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Sementara itu, KIP Perguruan Tinggi memiliki 3 macam KIP Perguruan Tinggi untuk masyarakat umum KIP Perguruan Tinggi Afirmatif diperuntukkan bagi siswa penyandang disabilitas peserta Program Afirmatif Pendidikan Tinggi (ADik) bagi warga di daerah 3T Papua dan Papua Barat terdepan terluar atau tertinggal serta daerah terdampak bencana atau konflik dan KIP Perguruan Tinggi Mandiri KIP ini memiliki 2 Skema Skema 1 untuk penerima bantuan Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup dan Skema 2 untuk penerima bantuan Biaya Pendidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL