Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Otonomi Perguruan Tinggi "Telantarkan Anak Negeri"

5 Oktober 2013   06:42 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:58 760 1
Mungkin inilah salah satu dampak buruk dari Otonomi pendidikan yang tertuang dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pasal 24 ayat (2) “Perguruan Tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat”.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun