Rekam jejak kredit merupakan cerminan perilaku finansial seseorang atau perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang. Informasi ini sangat krusial bagi lembaga keuangan dalam menilai kelayakan seseorang untuk mendapatkan pinjaman. Di Indonesia, rekam jejak kredit tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
KEMBALI KE ARTIKEL