Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Menggugat Hak Politik Rakyat Pemilu 2024

13 Januari 2023   13:59 Diperbarui: 13 Januari 2023   14:33 186 0
Pemilihan umum atau Pemilu dilaksanakan lima atahun sekali merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan DPRD. Pemilihan ini dilaksanakan secara langsung yang biasanya dilaksanakan dalam satu hari yang ditetapkan sebagai hari libur.Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Belakangan ini ada wacana bahkan sejumlah pihak telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem proporsional terbuka untuk mengembalikan ke sistem pemilu dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup yang juga didukung oleh satu partai politik, yakni PDI Perjuangan. Ada apa dengan PDI Perjuangan? Mengapa sampai ada niat untuk mengembalikan lagi ke sistem pada jaman Orde Baru? 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun