Beberapa waktu hari lalu sempat muncul berita yang cukup heboh. Disebutkan kini sudah ada narkoba digital (digital drugs) yang beredar cukup bebas di dunia maya. Seperti biasa, berita ini berhasil menyita perhatian banyak pihak. Bahkan Menkominfo Rudiantara diketahui akan menelusuri aplikasi bernama I-Doser. Ditengarai aplikasi ini membuat kehebohan di publik karena dianggap sebagai 'narkoba digital' yang membuat penggunanya seperti berhalusinasi. Benarkah demikian?
KEMBALI KE ARTIKEL