Fenomena Politik  dalam Pemilihan Umum mengaminkan elemen penting yaitu yang jujur dan adil (
Free and Fair Election) untuk menjamin terciptanya demokrasi untuk para pemangku kepentingan yaitu Pemilih,Kandidat, dan penyelenggara. Demokrasi berasal dari kata
Demos dan
Kratos yang artinya kekuasaan yang mutlak oleh rakyat sehingga segala bentuk hasil dari demokrasi ini ialah yang betul-betul representasi dari kebutuhan rakyat.
KEMBALI KE ARTIKEL