Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Negara Hukum Patuh Konstitusi, Kawal Putusan MK

22 Agustus 2024   03:27 Diperbarui: 22 Agustus 2024   03:47 122 0
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan Negara Hukum jelas diamanatkan dalam Konstitusi kita pada Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 sudah waktunya Masyarakat sadar akan Hak Konstitusional mereka dan melindungi kembali kekuatan aspirasi dan kesadaran atas apa yang dilakukan oleh Wakil Rakyatnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun