Pihak Kepolisian, Polda Metrojaya selaku pihak yang mengurusi masalah kasus Rizieq Shihab secara resmi melakukan pemanggilan langsung terhadap Rizieq Shihab pada (29/11) kemarin sore dengan mengirimkan surat "pemanggilan" melalui Tim Penyidikan yang diantarkan langsung oleh Kasubdit Kamneg Disretkrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan. Surat tersebut kemudian diterima oleh pihak keluarganya dan Tim Badan Kuasa Hukum FPI.Â
KEMBALI KE ARTIKEL