Padahal di dalam UUD 1945 sudah jelas Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan negara sesuai amanat. Namun, hingga usia 71 tahun kemerdekaan RI segenap masyarakatnya masih belum mempunyai akses mengenyam dunia pendidikan formal yang selayaknya. Meskipun pendidikan dasar 9 tahun di Indonesia dinilai sukses, akan tetapi jumlah anak usia wajib belajar yang hanya sampai sekolah dasar (SD) cukup besar. Merujuk pada data di harian Kompas, pada tahun 2015-2016 saja, sekitar satu juta anak putus sekolah di SD tau hanya tamatan SD.
KEMBALI KE ARTIKEL