Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Harga Pertamax Naik, Warning bagi Pertalite?

5 April 2022   23:54 Diperbarui: 6 April 2022   00:43 452 5
Terhitung sejak tanggal 1 april, pemerintah secara sah menaikan harga bahan bakar jenis pertamax (BBM Non Subsidi Gasoline RON 92) menjadi menjadi Rp 12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor/PBBKB 5%). Kenaikan tersebut bukan tanpa dasar, pemerintah telah melakukan berbagai simulasi untuk menghadapi perubahan harga pasar minyak dunia sehingga negara tidak mengalami krisis. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun