Tulisan ini bersisikan keresahan saya terhadap makin mahalnya biaya pendidikan di negeri ini, terkhusus biaya di perguruan tinggi negeri berbadan Hukum (PTN-BH). Biaya perguruan tinggi yang mahal berimplikasi pada terbatasnya akses masuk bagi masyarakat menengah ke bawah. Pendidikan menjadi komoditas ekslusif yang hanya diperoleh oleh sekalangan masyarakat tertentu. Sifat inkslusif pendidikan dihalangi oleh tembok rupiah yang bertumpuk-tumpuk. Akibatnya peluang perbaikan nasib dan taraf hidup bagi masyarakat miskin dibatasi, dan melahirkan suatu lingkaran setan kemiskinan. Anak yang lahir dari keluarga miskin, selamanya akan tetap miskin.Â
KEMBALI KE ARTIKEL