Kebijakan Kementrian Pemuda dan Olahraga untuk membentuk Lembaga Permodalan Kewirusahaan Pemuda (LPKP) yang bertugas khusus membantu akses modal bagi pemuda untuk dapat mandiri berwirausaha patut mendapatkan dukungan dan pengawalan. Pasalnya, dana yang akan dikeluarkan oleh kemenpora untuk pemuda yang berwirausha sebesar 25 juta untuk Pemuda Pemula dan 50 juta untuk Sentra Kewirausahaan Pemuda. Dana tersebut merupakan betuk dukungan dari kemenpora bagi pemuda yang ingin beriwirausaha tetapi memiliki keterbatasan modal. Adapun bidang usaha meliputi kelautan, perikanan, pertania, dan industri kreatif. (tribun Jogja, 20/11).
KEMBALI KE ARTIKEL