Jika kita mendalami makna ketertiban umum, maka akan ditemukan satu definisi sederhana bahwa sebuah ketertiban akan tercapai apabila masyarakat sudah dapat mematuhi aturan-aturan yang berlaku disebuah tatanan sosial secara utuh. Dalam konteks ketertiban maka penulis yang dalam profesinya adalah sebagai seorang petugas kepolisian akan mencoba mengangkat tema tentang
polemik pola represif dalam menjalankan tugas negara untuk selalu menjaga keteriban masayarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL