Berdasarkan firman Allah swt dalam Al Qur'an pada surat Al Baqoroh ayat 183, maka berlakulah kewajiban shaum  pada bulan Ramadhan  bagi semua muslim yang telah memenuhi syariat hukum Islam. Dan hal ini berlaku bagi orang tua telah berusia lanjut (lansia), tetap terkena hukum taklif untuk melaksanakan ibadah shaum di bulan Ramadhan.
KEMBALI KE ARTIKEL