Dengan datangnya bulan Ramadhan 1445 H ini tentunya kewajiban bagi muslim untuk melaksanakan ibadah shaum. Tentunya kewajiban ini berlaku bagi setiap muslim laki dan perempuan yang memenuhi syarat hukumnya. Bila tidak maka mereka tidak terkena kewajiban melaksanakan shaum Ramadhan tersebut. Khusus bagi wanita tentunya akan berhalangan untuk melaksanakan ibadah shaum Ramadhan tersebut. Diantaranya adalah wanita yang sedang menyusui anaknya.
KEMBALI KE ARTIKEL