Masa tenang Pemilu 2024 telah berlangsung sejak tanggal 11 februari 2024 sampai dengan 13 februari 2024. Tentunya masa tenang ini bertujuan untuku mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan baik tanpa ada gangguan dari semua atribut partai atau capres dan membuat panitia Pemilu dapat bertugas dengan leluasa tanpa ada gangguan dari pihak luar.
KEMBALI KE ARTIKEL