Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Melaksanakan Masa Tenang Pemilu 2024 dengan Baik dan Damai

12 Februari 2024   02:00 Diperbarui: 12 Februari 2024   02:02 247 2
Mulai tanggal 11 februari 2024 sampai tanggal 13 februari 2024 merupakan masa tenang dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jatuh pada tanggal 14 februari 2024. Tentunya kegiatan yang berkaitan dengan kampanye, pemasangan atribut atau  pengerahan massa tidak boleh dilakukan, tentunya bila melanggar akan mendapatkan sangsi dari Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu pada tahun 2024 ini agar dapat mempersiapkan pelaksanaan pemilu dengan sebaik baiknya 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun