Membaca pemberitaan beberapa media massa terbitan Medan Selasa 26 Januari 2016 tentang tanggapan Kadis Pendapatan Kota Padangsidimpuan atas laporan Timbul Simanungkalit anggota DPRD Kota Padangsidimpuan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang indikasi korupsi pajak Reklame tahun 2014 yang dilakukan oleh Kadis Pendapatan Kota Padangsidimpuan. Ada hal yang mengelitik dan tanda tanya besar bagi saya dan tentu juga bagi masyarakat kota Padangsidimpuan tentang tanggapan kadis pendapatan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL