Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) didirikan pada tahun 1973. Ini adalah organisasi yang menyatukan 14 organisasi pertanian dari berbagai daerah di Indonesia. HKTI bertujuan untuk memajukan sektor pertanian, melindungi kepentingan petani, dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL