Utang atau pinjaman luar negeri (PLN) merupakan unsur yang tak terpisahkan dari proses pembiayaan pembangunan bagi Indonesia dan negara berkembang lainnya. Pada umumnya, sumber dana dalam negeri yang diperoleh dari berbagai jenis pajak, devisa hasil ekspor, dan dana internal lainnya masih terbatas jumlahnya. Tentunya hal ini belum mencukupi kebutuhan pembangunan yang sedemikian besarnya sehingga harus dicukupi dengan pinjaman luar negeri. Pemerintah seringkali menghadapi suatu masalah dimana pengeluaran mereka lebih besar daripada pemasukan pajaknya maka guna menutupi kekurangan ini dibutuhkan pinjaman.
KEMBALI KE ARTIKEL