Pada dasarnya Teroris tidak berhak menikmati perlindungan hak asasi manusia (HAM). Kenapa? Karena Terorisme adalah sebuah aksi barbarisme yang tidak mengenal hak asasi. Teroris yang melaksanakan aksinya bertindak bukan untuk dan atas nama dirinya, melainkan atas nama bowher, Tuan, Ideologi atau cita-cita yang diwakilinya. Teroris telah menyerahkan tubuh dan jiwanya sepenuhnya demi misi yang diembannya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL