terjadinya kerumunan massa di Petamburan selepas kembalinya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) ke tanah air membuatnya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan untuk hadir pada tanggal 7 Desember 2020.Â
KEMBALI KE ARTIKEL