ini publik hanya bisa bergunjing soal penyelenggaraan pemilu. Pelanggaran oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI maupun daerah yang kerap off side, hanya menjadi bahan diskusi di warung warung kopi. Tentu selalu terpatahkan oleh bantahan karena tidak ada bukti valid.
KEMBALI KE ARTIKEL