bulan April 2020 lalu, dengan dalih menghindari terjadinya penyebaran virus corona atau covid-19 di lembaga permasyarakatan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM), Yasona Laoly mengeluarkan kebijakan program asimilasi dan integrasi terhadap puluhan ribu narapidana.
KEMBALI KE ARTIKEL