Spekulasi tentang alasan terjadinya pembakaran terhadap lambang kehormatan partai berlambang banteng gemuk moncong putih itu adalah kekeuhnya PDIP yang ingin melanggengkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tetap dibahas oleh para anggota dewan yang duduk di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta.
Padahal dua kelompok islam besar di tanah air, Nahdatul Ulama (NU) dan Muhamadiyah, sejak awal jelas-jelas telah menolak adanya pembahasan RUU HIP dimaksud.
Mereka menganggap, RUU HIP tersebut akan sangat mengancam keberlangsungan ideologi pancasila yang sudah menjadi dasar Indonesia sejak 1945 silam. Dalam salah satu klausulnya terdapat konsep Trisila dan Ekasila serta frasa 'Ketuhanan yang Berkebudayaan'.
Konsep dan frasa tersebut inilah yang menjadi kontroversi dan mendapatkan tentangan keras dari publik hingga sejumlah ormas islam. Hingga puncaknya terjadi aksi demo massa di depan Gedung DPR/MPR dan berujung pada pembakaran bendera PDI Perjuangan.
Pancing Kemarahan Kader PDIP
Bagi organisasi, komunitas maupun negara yang memiliki bendera, hampir dipastikan akan menganggap bendera tersebut sebagai benda sakral.