Tujuan utama dari Pendidikan Nasional yang tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi individu yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki akhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berpengetahuan, terampil, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah Indonesia telah meluncurkan sebuah inovasi dalam sistem pendidikan melalui platform Rapor Pendidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL