Dalam hubungan internasional, kedaulatan negara adalah prinsip dasar yang dihormati oleh semua pihak. Salah satu bentuk konkret dari penghormatan terhadap kedaulatan adalah sovereign immunity atau imunitas kedaulatan. Prinsip ini memberikan perlindungan kepada negara agar tidak dapat dituntut di pengadilan negara lain tanpa persetujuannya. Namun, penerapan prinsip ini sering kali menjadi topik yang kontroversial.
KEMBALI KE ARTIKEL